Minggu, 21 April 2013

Studi kebijakan dakwah


STUDI KEBIJAKAN DAKWAH
A.  Pengertian kebijakan
Dalam konteks kebijakan, proses pengertian yang intregealistik dakwah merupakan suatu proses yang berkesinambungan yang ditangani oleh para pengemban dakwah untuk mengubah sasaran dakwah agar bersedia masuk kejalan Allah dan secara bertahap masuk dalam kehidupan yang Islami. Suatu proses yang berkesinambungan adalah suatu proses yang bukan insidental atau kebetulan, melainkan benar-benar direncanakan, dilaksanakan, dan dievaluasi secara terus menerus oleh para pengemban dakwah dalam rangka mengubah perilaku sasaran dakwah sesuai dengan tujuan-tujuan yang telah dirumuskan.
Kebijakan adalah prinsip-prinsip yang mengendalikan segala aktivitas dan kaidah-kaidah yang terkait dengannya, yang berfungsi untuk menerjemahkan titik awal dan arahan-arahan menjadi langkah-langkah konkrit yang dapat mengarahkan jalan pergerakan menuju sasaran yang ditetapkan. Yang termasuk sasaran dakwah diantaranya :
·      Misi pertama: ibadah dan melakukan kebajikan  yang dapat disebut dengan tujuan jangka pendek yaitu :
1.      Memperbaiki pribadi
2.      Membangun keluarga
3.      Membimbing masyarakat
·      Misi kedua: jihad untuk menegakkan syariat islam yang merupakan tujuan jangka panjang yaitu :
1.      Memperbaiki pemerintahan
2.      Mengembalikan kekhalifahan
3.      Mencapai tampuk kepemimpinan
4.      Kepeloporan
B.   Motif-motif kebijakan
Memilih sebuah kebijakan setelah melakukan analisis obyektif terhadap realita yang ada dan berdasarkan data yang akurat. Motif – motif yang dilakukan oleh para subyek dakwah biasanya berbeda antara satu dengan yang lainnya yakni harus disesuaikan dengan keadaan yang sedang terjadi di masyarakat. Motif dari subyek dakwah tidak boleh bersifat subyektif karena akan menyebabkan kegagalan dari program dakwah yang sudah direncanakan. Karena objek dakwah tidak mudah menerima masukan – masukan dari pihak luar terutama jika hal tersebut tidak sesuai dengan adat dan budaya nenek moyang mereka.
C.       Kebijakan-kebijakan umum dakwah
Kebijakan – kebijakan yang dilakukan oleh para subyek dakwah hendaklah memperhatikan hal – hal berikut ini :
1.      Menjauhi titik-titik khilafiyah dalam masalah fiqh
2.      Menjauhi dominasi para tokoh dan pembesar
3.     Menjauhi organisasi-oraganisasi dan partai-partai ketika di masa-masa awal dakwah
4.      Bertahap dalam langkah
5.      Mengutamakan aspek amal daripada propaganda dan iklan
6.     Memprioritaskan dakwah kepada pemuda, sebab mereka adalah rahasia kebangkitan umat
7.      Perhatian terhadap desa dan kota secara seimbang
8.      Keseimbangan antara akal dan emosi, serta antara realita dan angan-angan
9.     Tidak bertaruh (gambling), tetapi mencurahkan potensi untuk kerja-kerja yang bermanfaat dan kreatif
10.    Tidak menghujat lemabga-lembaga dan pribadi-pribadi
11.   Tidak hanyut dalam pertarungan sepele (tidak prinsip), baik masalah syar’I maupun partai
12.    Komitmen dengan pedoman kesatuan tsaqafah
Tahap – tahap dalam menentukan kebijakan dakwah diantaranya :
1.      Identifikasi masalah yang akan mengarah pada permintaan untuk mengatasi masalah tersebut
2.      Formulasi kebijakan berupa langkah yang dilakukan setelah pemilihan alternative
3.      Implementasi kebijakan dakwah
4.      Evaluasi melalui berbagai sumber untuk melihat sajauh mana usaha pencapaian tujuan, misalnya evaluasi terhadap kebijakan dakwah melalui via telpon, SMS, komunikasi secara intens bagi pihak lembaga yang berkaitan langsung dengan kebijakan pada program tersebut, melalui acara lesehan dan lain sebagainya.
Sebagai contoh studi kasus mengenai kebijakan dakwah yaitu dengan melihat kebijakan-kebijakan dakwah yang dilakukan Abu Bakar Shiddiq adalah sebagai berikut :
a.    Melanjutkan ekspedisi ke syiria
Sebelum wafatnya Rasulullah, beliau mengirimkan ekspedisi ke Syiria di bawah pimpinan Usamah bin Zaid, putera dari Zaid bin Harits. Namun Usamah mengurungkannya ketika dalam perjalanan mendengar berita wafatnya Nabi. Maka melanjutkan ekspedisi ke Syiria merupakan prioritas utama kebijakan Abu Bakar, keputusan tersebut ditempuh oleh beliau justru ketika situasi dalam negeri sedang dilanda krisis sabilitas, sehingga pengiriman ekspedisi ini sempat diusulkan para sahabat untuk ditarik kembali ke Madinah untuk membantu mengatasi masalah dalam negeri seperti memerangi orang-orang murtad, orang yang enggan membayar zakat serta pemberontakan lainnya.
Namun usulan para sahabat untuk menarik kembali pasukan ke Madinah ditolak oleh Abu Bakar karena pengiriman tersebut merupakan amanah Rasulullah SAW. Setelah 40 hari berperang melawan orang-orang Romawi di Syiria, akhirnya ekspedisi Usamah meraih kemenangan, keberhasilan ini menimbulkan opini positif bahwa Islam tetap jaya, tidak akan hilang seiring dengan wafatnya Rasulullah.
b.    Memberantas gerakan nabi palsu, kaum murtad dan pembangkang zakat
Di saat amanah pemerintahan baru saja diembankan kepada beliau, tiba-tiba Madinah dikejutkan oleh gerakan-gerakan yang menggerogoti sistem Islam yang meluas hampir ke seluruh semenanjung Arabia. Bentuk gerakan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Kaum Murtad, Mereka adalah orang-orang lemah imannya dan masuk Islam hanya formalitas saja. Kemungkinan mereka adalah kelompok munafik pada zaman Nabi. Setiap ada kesempatan menghancurkan kaum Muslimin, mereka melakukan gerakan. Mereka tidak berani terang-terangan melakukan pemurtadan diri pada masa Nabi karena kuatnya Islam saat itu. Peralihan kekuasaan dari Nabi ke Abu Bakar mereka anggap saat yang tepat untuk melakukan gerakan tersebut. Sedangkan pendapat lain mengatakan bahwa adanya orang-orang murtad tersebut disebabkan karena mereka belum memahami benar tentang Islam, mereka baru dalam taraf pengakuan, atau masuk Islam karena terpaksa. Sehingga ketika Rasulullah wafat, mereka langsung kembali kepada agama semula.
2.  Gerakan Nabi Palsu, Seperti Musailamah al-Kazzab dari bani Hanifah, al-Aswad al-‘Insi dari Yaman, Thalhah bin Khuwailid dari bani Asad dan Sajjah dari Bani Tamin. Sebagian fenomena ini sudah muncul pada masa Nabi, tetapi wafatnya Nabi mereka anggap sebagai kesempatan untuk tampil terang-terangan.
3.  Pembangkang Zakat, Kelompok ini berpendapat bahwa zakat itu diberikan kepada Nabi SAW. dengan dalil khitab (objek informasi) dalam ayat tentang zakat dikhususkan kepada Nabi. Oleh sebab itu, setelah Nabi meninggal, hukum tentang zakat tidak berlaku lagi.
Setelah Abu Bakar mempelajari fenomena dan menyimpulkan bahwa gerakan tersebut bermaksud untuk menghancurkan Islam dari akarnya. Akhirnya, Abu Bakar memutuskan untuk menghadapi semua gerakan itu dengan tindakan tegas.
Sikap tegas Abu Bakar dalam menghadapi pembangkang zakat tida disetujui oleh sebagian kalangan yang berpendapat bahwa apa yang mereka lakukan adalah hasil ta’wil mereka terhadap al-Qur’an, namun Abu Bakar dengan berani dan tegas mengatakan, “Demi Allah, andaikan mereka menolak untuk mebayar kepadaku tali pengikat unta yang pada zaman Nabi mereka pernah membayarnya, aku akan memerangi mereka karena hal tersebut”.
Akhirnya sahabat lain menerima sikap Abu Bakar tersebut dan membela kebijakan beliau. Tindakan tegas ini mendatangkan kebaikan yang sangat besar untuk kaum Muslimin. Abu Bakar mempersiapkan pasukan besar yang terdiri dari sebelas regu. Masing-masing regu dikepalai oleh para pahlawan Islam, dan kepada setiap pemimpin ditentukan kearah mana mereka harus berangkat. Sebelum pasukan diberangkatkan, Abu Bakar memberitahukan apa hak dan kewajiban pasukan dan menulis pesan untuk mereka sebagai panduan dalam memerangi para Murtaddin. Beliau juga meminta kepada pasukan agar memaafkan mereka dan mengajak mereka kembali kepada Islam. Jika mereka memnuhi ajakan tersebut, mereka tidak boleh diperangi. Jika mereka menolak, mereka boleh diserang sampai mereka menyatakan untuk kembali kepada Islam.
Dari tindakan tegas Abu Bakar terhadap kaum murtad, Nabi-nabi palsu, dan pembangkang zakat menghasilkan :
1.      Musailamah al-Kazzab terbunuh ditangan Wahsyi si pembunuh Hamzah, pengikutnya dan orang-orang yang terpengaruh dengan ajarannya melarikan diri.
2.       Pasukan al-Aswad al-‘Ansi kalah dalam pertempuran sedangkan dia sendiri dikabarkn telah terbunuh pengikutnya pada malam wafatnya Rasulullah SAW.
3.      Thalhah bin Khuwailid masuk Islam kembali dan menjadi muslim yang baik. (4.) Sajjah at-Tamimiyah mengurungkan niatnya untuk bergabung dengan Musailamah karena mendengar pasukan Khalid sudah mendekat.
4.      Dan pasukan lainnya melakukan operasi di seluruh Jazirah Arabia, memberikan pengajaran kepada pembangkang dan mengembalikan kepada Islam orang yang murtad.
c.    Melakukan ekspansi wilayah
Setelah masalah internal mulai tenang, Abu Bakar mencanangkan gerakan dakwah ke luar Jazirah Arabia. Kawasan tersebut dapat dibagi dalam dua kategori besar, yaitu kawasan Utara yang meliputi Bahrain, Qatar, Kuwait, Irak serta kawasan Syam. Ekspansi ke wilayah Persia di bawah pimpinan Khalid bin Walid . Dalam ekspansi ini (tahun 634 M), pasukan Islam dapat menguasai dan menaklukkan Hirah, sebuah kerajaan Arab yang loyal kepada Kisra di Persia. Daerah ini merupakan penyebaran bangsa Arab dari selatan, namun mereka dijadikan pintu masuk penyebaran islam ke wilayah di belahan timur dan utara. Ekspansi ke Romawi di bawah empat panglima perang, yaitu Ubaidah, Amr bin Ash, Yazid ibn Sufyan dan Syurahbil. Ekspansi ke wilayah Romawi yakni kerajaan Ghassaniyah, yang merupakan daerah protektorat Romawi dan menjadi benteng pertahanan dari serbuan Persia.
d. Pengumpulan mushaf al-qur’an
Perang Riddah (perang melawan kemurtadan) di bawah kepemimpinan Khalid ibnu Walid yang berlangsung alot, mengakibatkan banyak diantara sahabat yang hafal al-Qur’an (Qurra‘) tewas. Karena keikut sertaan mereka dalam perang tersebut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar