STUDI KEBIJAKAN DAKWAH
A.
Pengertian
kebijakan
Dalam konteks kebijakan, proses pengertian yang intregealistik
dakwah merupakan suatu proses yang berkesinambungan yang ditangani oleh para pengemban
dakwah untuk mengubah sasaran dakwah agar bersedia masuk kejalan Allah dan
secara bertahap masuk dalam kehidupan yang Islami. Suatu proses yang
berkesinambungan adalah suatu proses yang bukan insidental atau kebetulan,
melainkan benar-benar direncanakan, dilaksanakan, dan dievaluasi secara terus
menerus oleh para pengemban dakwah dalam rangka mengubah perilaku sasaran
dakwah sesuai dengan tujuan-tujuan yang telah dirumuskan.
Kebijakan adalah prinsip-prinsip yang mengendalikan segala
aktivitas dan kaidah-kaidah yang terkait dengannya, yang berfungsi untuk
menerjemahkan titik awal dan arahan-arahan menjadi langkah-langkah konkrit yang
dapat mengarahkan jalan pergerakan menuju sasaran yang ditetapkan. Yang
termasuk sasaran dakwah diantaranya :
· Misi pertama: ibadah dan melakukan kebajikan yang dapat disebut dengan tujuan jangka
pendek yaitu :
1. Memperbaiki pribadi
2. Membangun keluarga
3. Membimbing masyarakat
· Misi kedua: jihad untuk menegakkan syariat islam yang merupakan tujuan
jangka panjang yaitu :
1. Memperbaiki pemerintahan
2. Mengembalikan kekhalifahan
3. Mencapai tampuk kepemimpinan
4. Kepeloporan
B.
Motif-motif kebijakan
Memilih sebuah kebijakan setelah melakukan analisis obyektif
terhadap realita yang ada dan berdasarkan data yang akurat. Motif – motif yang
dilakukan oleh para subyek dakwah biasanya berbeda antara satu dengan yang
lainnya yakni harus disesuaikan dengan keadaan yang sedang terjadi di
masyarakat. Motif dari subyek dakwah tidak boleh bersifat subyektif karena akan
menyebabkan kegagalan dari program dakwah yang sudah direncanakan. Karena objek
dakwah tidak mudah menerima masukan – masukan dari pihak luar terutama jika hal
tersebut tidak sesuai dengan adat dan budaya nenek moyang mereka.
C.
Kebijakan-kebijakan
umum dakwah
Kebijakan –
kebijakan yang dilakukan oleh para subyek dakwah hendaklah memperhatikan hal –
hal berikut ini :
1.
Menjauhi titik-titik khilafiyah dalam masalah fiqh
2.
Menjauhi dominasi para tokoh dan pembesar
3. Menjauhi
organisasi-oraganisasi dan partai-partai ketika di masa-masa awal dakwah
4.
Bertahap dalam langkah
5.
Mengutamakan aspek amal daripada propaganda dan iklan
6. Memprioritaskan
dakwah kepada pemuda, sebab mereka adalah rahasia kebangkitan umat
7.
Perhatian terhadap desa dan kota secara seimbang
8.
Keseimbangan antara akal dan emosi, serta antara realita dan angan-angan
9. Tidak
bertaruh (gambling), tetapi mencurahkan potensi untuk kerja-kerja yang bermanfaat
dan kreatif
10. Tidak menghujat lemabga-lembaga dan
pribadi-pribadi
11. Tidak hanyut dalam pertarungan sepele (tidak
prinsip), baik masalah syar’I maupun partai
12. Komitmen dengan pedoman kesatuan tsaqafah
Tahap – tahap
dalam menentukan kebijakan dakwah diantaranya :
1.
Identifikasi
masalah yang akan mengarah pada permintaan untuk mengatasi masalah tersebut
2.
Formulasi
kebijakan berupa langkah yang dilakukan setelah pemilihan alternative
3.
Implementasi
kebijakan dakwah
4.
Evaluasi
melalui berbagai sumber untuk melihat sajauh mana usaha pencapaian tujuan, misalnya
evaluasi terhadap kebijakan dakwah melalui via telpon, SMS, komunikasi secara
intens bagi pihak lembaga yang berkaitan langsung dengan kebijakan pada program
tersebut, melalui acara lesehan dan lain sebagainya.
Sebagai contoh studi kasus mengenai kebijakan dakwah yaitu dengan
melihat kebijakan-kebijakan dakwah yang dilakukan Abu Bakar Shiddiq adalah
sebagai berikut :
a.
Melanjutkan ekspedisi ke syiria
Sebelum wafatnya Rasulullah, beliau mengirimkan ekspedisi ke Syiria
di bawah pimpinan Usamah bin Zaid, putera dari Zaid bin Harits. Namun Usamah
mengurungkannya ketika dalam perjalanan mendengar berita wafatnya Nabi. Maka
melanjutkan ekspedisi ke Syiria merupakan prioritas utama kebijakan Abu Bakar,
keputusan tersebut ditempuh oleh beliau justru ketika situasi dalam negeri
sedang dilanda krisis sabilitas, sehingga pengiriman ekspedisi ini sempat
diusulkan para sahabat untuk ditarik kembali ke Madinah untuk membantu
mengatasi masalah dalam negeri seperti memerangi orang-orang murtad, orang yang
enggan membayar zakat serta pemberontakan lainnya.
Namun usulan para sahabat untuk menarik kembali pasukan ke Madinah
ditolak oleh Abu Bakar karena pengiriman tersebut merupakan amanah Rasulullah
SAW. Setelah 40 hari berperang melawan orang-orang Romawi di Syiria, akhirnya
ekspedisi Usamah meraih kemenangan, keberhasilan ini menimbulkan opini positif
bahwa Islam tetap jaya, tidak akan hilang seiring dengan wafatnya Rasulullah.
b.
Memberantas gerakan nabi palsu, kaum murtad dan pembangkang zakat
Di saat amanah pemerintahan baru saja diembankan kepada beliau,
tiba-tiba Madinah dikejutkan oleh gerakan-gerakan yang menggerogoti sistem
Islam yang meluas hampir ke seluruh semenanjung Arabia. Bentuk gerakan tersebut
adalah sebagai berikut :
1. Kaum Murtad, Mereka adalah orang-orang lemah imannya dan masuk
Islam hanya formalitas saja. Kemungkinan mereka adalah kelompok munafik pada
zaman Nabi. Setiap ada kesempatan menghancurkan kaum Muslimin, mereka melakukan
gerakan. Mereka tidak berani terang-terangan melakukan pemurtadan diri pada
masa Nabi karena kuatnya Islam saat itu. Peralihan kekuasaan dari Nabi ke Abu
Bakar mereka anggap saat yang tepat untuk melakukan gerakan tersebut. Sedangkan
pendapat lain mengatakan bahwa adanya orang-orang murtad tersebut disebabkan
karena mereka belum memahami benar tentang Islam, mereka baru dalam taraf
pengakuan, atau masuk Islam karena terpaksa. Sehingga ketika Rasulullah wafat,
mereka langsung kembali kepada agama semula.
2. Gerakan Nabi Palsu,
Seperti Musailamah al-Kazzab dari bani Hanifah, al-Aswad al-‘Insi dari Yaman,
Thalhah bin Khuwailid dari bani Asad dan Sajjah dari Bani Tamin. Sebagian
fenomena ini sudah muncul pada masa Nabi, tetapi wafatnya Nabi mereka anggap
sebagai kesempatan untuk tampil terang-terangan.
3. Pembangkang Zakat,
Kelompok ini berpendapat bahwa zakat itu diberikan kepada Nabi SAW. dengan
dalil khitab (objek informasi) dalam ayat tentang zakat dikhususkan kepada
Nabi. Oleh sebab itu, setelah Nabi meninggal, hukum tentang zakat tidak berlaku
lagi.
Setelah Abu Bakar mempelajari fenomena dan menyimpulkan bahwa
gerakan tersebut bermaksud untuk menghancurkan Islam dari akarnya. Akhirnya,
Abu Bakar memutuskan untuk menghadapi semua gerakan itu dengan tindakan tegas.
Sikap tegas Abu Bakar dalam menghadapi pembangkang zakat tida
disetujui oleh sebagian kalangan yang berpendapat bahwa apa yang mereka lakukan
adalah hasil ta’wil mereka terhadap al-Qur’an, namun Abu Bakar dengan berani
dan tegas mengatakan, “Demi Allah, andaikan mereka menolak untuk mebayar
kepadaku tali pengikat unta yang pada zaman Nabi mereka pernah membayarnya, aku
akan memerangi mereka karena hal tersebut”.
Akhirnya sahabat lain menerima sikap Abu Bakar tersebut dan membela
kebijakan beliau. Tindakan tegas ini mendatangkan kebaikan yang sangat besar
untuk kaum Muslimin. Abu Bakar mempersiapkan pasukan besar yang terdiri dari
sebelas regu. Masing-masing regu dikepalai oleh para pahlawan Islam, dan kepada
setiap pemimpin ditentukan kearah mana mereka harus berangkat. Sebelum pasukan
diberangkatkan, Abu Bakar memberitahukan apa hak dan kewajiban pasukan dan
menulis pesan untuk mereka sebagai panduan dalam memerangi para Murtaddin.
Beliau juga meminta kepada pasukan agar memaafkan mereka dan mengajak mereka
kembali kepada Islam. Jika mereka memnuhi ajakan tersebut, mereka tidak boleh
diperangi. Jika mereka menolak, mereka boleh diserang sampai mereka menyatakan
untuk kembali kepada Islam.
Dari tindakan tegas Abu Bakar terhadap kaum murtad, Nabi-nabi
palsu, dan pembangkang zakat menghasilkan :
1.
Musailamah
al-Kazzab terbunuh ditangan Wahsyi si pembunuh Hamzah, pengikutnya dan
orang-orang yang terpengaruh dengan ajarannya melarikan diri.
2.
Pasukan al-Aswad al-‘Ansi kalah dalam
pertempuran sedangkan dia sendiri dikabarkn telah terbunuh pengikutnya pada
malam wafatnya Rasulullah SAW.
3.
Thalhah
bin Khuwailid masuk Islam kembali dan menjadi muslim yang baik. (4.) Sajjah
at-Tamimiyah mengurungkan niatnya untuk bergabung dengan Musailamah karena
mendengar pasukan Khalid sudah mendekat.
4.
Dan
pasukan lainnya melakukan operasi di seluruh Jazirah Arabia, memberikan
pengajaran kepada pembangkang dan mengembalikan kepada Islam orang yang murtad.
c.
Melakukan ekspansi wilayah
Setelah masalah internal mulai tenang, Abu Bakar mencanangkan
gerakan dakwah ke luar Jazirah Arabia. Kawasan tersebut dapat dibagi dalam dua
kategori besar, yaitu kawasan Utara yang meliputi Bahrain, Qatar, Kuwait, Irak
serta kawasan Syam. Ekspansi ke wilayah Persia di bawah pimpinan Khalid bin
Walid . Dalam ekspansi ini (tahun 634 M), pasukan Islam dapat menguasai dan
menaklukkan Hirah, sebuah kerajaan Arab yang loyal kepada Kisra di Persia.
Daerah ini merupakan penyebaran bangsa Arab dari selatan, namun mereka
dijadikan pintu masuk penyebaran islam ke wilayah di belahan timur dan utara.
Ekspansi ke Romawi di bawah empat panglima perang, yaitu Ubaidah, Amr bin Ash,
Yazid ibn Sufyan dan Syurahbil. Ekspansi ke wilayah Romawi yakni kerajaan
Ghassaniyah, yang merupakan daerah protektorat Romawi dan menjadi benteng
pertahanan dari serbuan Persia.
d. Pengumpulan
mushaf al-qur’an
Perang
Riddah (perang melawan kemurtadan) di bawah kepemimpinan Khalid ibnu Walid yang
berlangsung alot, mengakibatkan banyak diantara sahabat yang hafal al-Qur’an
(Qurra‘) tewas. Karena keikut sertaan mereka dalam perang tersebut