TUGAS UTS EKONOMI ISLAM
1.
Jelaskan perbedaan apa itu Ilmu dan Sistem
dalam Ekonomi Islam, Sosialis dan
Kapitalis, serta perbandingkan konsep kepemilikannya !
Perbedaan
Sistem dan Ilmu Ekonomi Islam
Ruang Lingkup
|
Sistem Ekonomi Islam
|
Ilmu Ekonomi Islam
|
Cakupan
|
a.
Kepemilikan
b. Pemanfaatan Kepemilikan
c.
Distribusi Kekayaan
|
Tata cara
teknis memproduksi barang dan jasa
|
Karakter
|
Khas/Unik
(hanya untuk satu sistem Ekonomi)
|
Universal
(berlaku
bagi semua sistem ekonomi)
|
Sumber
|
a.
al-Qur’an
b. Hadits
c.
Ijma
d. Qiyas
|
Bisa
berasal dari mana saja sepanjang tidak bertentangan dengan dengan
sumber-sumber hukum Islam
|
Sistem ekonomi kapitalisme adalah sistem perekonomian
yang menekankan peran kapital (modal), yaknikekayaan dalam segala jenisnya,
termasuk barang-barang yang digunakan dalam produksibarang lainnya.
Sistem ekonomi sosialis adalah suatu sistem
perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap
orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan
pemerintah.
Perbandingan
konsep kepemilikan antara ekonomi islam, sosialis, dan kapitalisme
Dalam konsep
ekonomi islam tidak membiarkan semua sumberdaya ( harta) yang ada di muka bumi
in diperebutkan secara bebas dan tanpa batas sebagaimana dalam konsep ekonomi
kapitalis, karena semua harta yang ada di dunia hanya titipan dario Allah SWT. Pengutamaan
hak-hak individu dalam kapitalisme seringkali memunculkan konflik kepentingan
antar anggota masyarakat. Dalam konflik seperti ini biasanya masyarakat miskin
akan dikalahkan oleh kelompok kaya yang menguasai sumber daya ekonomi lebih
banyak.
Sementara
apabila dibandingkan dengan sistem ekonomi sosialis, dalam sistem ekonomi islam
tetap mengijinkan setiap individu untuk memiliki harta kekayaan, sebanyak
apapun selama proses mendapatkan harta tersebut diperbolehkan oleh syariah.
Berbeda dengan sistem ekonomi sosialis yang tidak mengakui akan adanya
kepemilikan indvidu melainkan sumber kekayaan hanya dikuasai oleh negara, tidak
diakuinya kepemilikan individu dalam sistem sosialis berdampak terhadap
hilangnya gairah kerja dan semangat berproduksi di masyarakat.
2.
Apa yang dipahami mengenai konsep
rasionalitas Islam dan kerangka pikir Ekonomi Islam serta jelaskan apakah
Ekonomi Islam merupakan paradigma lama atau baru !
·
Konsep
rasionalitas Islam
Asumsi dalam
analisis ekonomi didasarkan pada pertimbangan rasionalitas dibangun melalui
kaidah – kaidah logika dan universal. Sesuai dengan universalitas Islam, dalam
konsep ekonomi Islam berorientasi pada pelaku ekonomi yang rasional islami
bertujuan untuk mendapatkan mashlahah, tidak melakukan kemubaziran, berusaha
meminimalisir resiko dan dihadapkan pada ketidakpastian, sehingga standar moral
perilaku ekonomi didasarkan pada ajaran islam bukan didasarkan pada nilai-nilai
yg dibangun oleh kesepakatan sosial untuk mencari fallah.
·
Kerangka
pikir ekonomi islam
Kerangka berpikir ekonomi islam
bersumber pada al Qur’an dan Hadis, di samping itu ada akidah, syariah, akhlaq,
fiqh muamalah, sejarah islam.
Berikut ini gambar kerangka pikir
ekonomi islam :
![]() |
||||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||||
![]() |
|
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||||
·
.Ekonomi
islam dikatakan sebagai paradigma baru karena memperbaharui yang telah usang
dengan menambahkan semangat eksplorasi ilmiah yang baru berdasarkan formulasi
sintesis atas metedologi usul fiqh dengan metodologi ilmu ekonomi konvensional.
Sebaliknya, ekonomi islam dapat dinyatakan sebagai paradigma lama yakni kita
mengingat kembali pada sistem etik ekonomi Islam yang telah dikembangkan para
pendahulu kita beberapa abad yang lampau, sama sekali tanpa menguramgi makna suntikan
semangat ilmiah yang baru dari metodologi ilmu ekonomi konvensional.
3.
Bagaimna peta pemikiran ekonomi dan
perkembangan pemikiran ekonomi Islam !
·
Peta
pemikiran ekonomi
![]() |

![]() |
![]() |
![]() |
|||

Ekonomi Adam Smith
Tak ada karya pemikiran ekonomi?
bibel pemikiran
Thomas
Aquinas,
·
Perkembangan
pemikiran ekonomi islam
![]() |





Qur’an & hadist Al
Ghazali Zarqa
Ibnu
Rusd Baqr ashadr
Hanifa ibnu Taimiyah waliyullah Siddique
Syafi’i ibnu Khaldun M. Iqbal khursyid ahmad
Abu Yusuf M Abduh Umer Chapra
Hambali
Mawardi
Farabi
4.
Jelaskan konsep dan rukun dalam kontrak serta bagaimana pendapatnya
mengenai kasus di saat menjelang sebelum lebaran Iedul Fitri orang melakukan
transaksi menjual uang kertas baru Rp. 10.000,- sejumlah 9 lembar di beli
dengan harga Rp. 100.000,- berdasarkan sumber hukum Islam dan alasannya !
Menurut sumber hukum islam transaksi tersebut haram karena
penukaran uang dengan adanya selisih yakni pengurangan nilai dari uang tersebut
sehingga mengandung unsur riba, larangan riba sudah jelas dalam QS Al Baqarah :
276. Dalam Islam penukaran uang hanya bisa dilakukan jika nominal uang yang ditukar
adalah sama, sedangkan dalam praktek ini menukar rupiah dengan rupiah akan
tetapi nilai tukarnya berbeda.
Alasannya karena hal ini merugikan salah satu pihak yakni yang
menukarkan uangnya, karena yang menawarkan jasa penukaran mengambil keuntungan
tanpa ada kesepakatan terlebih dahulu mengenai keuntungan, berbeda dengan bank
yang tidak dikenakan biaya dalam penukaran uang tersebut.
5. Apa
pengertian dan bagaimana contohnya Mudharabah, Murabah, Musyarakah, kontrak
Urbun, Wadi’ah, Salam, Salam Paralel, Istishna, Ijarah, Wakalah, Kafalah, &
Hawalah
·
Mudharabah
adalah suatu bentuk kerja sama antara dua atau lebih pihak di mana
pemilik modal (shahibul amal) mempercayakan sejumlah modal kepada
pengelola (mudharib) dengan suatu perjanjian di awal.
Contoh
: Si A ingin membuka usaha rumah makan, akan tetapi ia tidak memiliki modal
sama sekali, kemudian ia mengajukan pinjaman kepada sebuah Bank Syariah. Bank
syariah meminjamkan modal 100 % kepada si A untuk membiayai usahanya, si A
hanya sebagai pengelola tanpa mengeluarkan modal sedikit pun. Jadi untuk
keuntungannya terjadi kesepakatan antara Si A dan bank syariah, misal 60% untuk
Si A dan 405 untuk bank syariah,
disamping itu si A mengembalikan uang pokoknya kepada bank syariah misal
sebesar 50.000.000.
·
Murabahah
adalah pembiayaan suatu barang dengan menegaskan harga belinya kepada pembeli
dan pembeli membayarnya dengan harga yang lebih sebagai keuntungan yang
disepakati.
Contoh
: Pak Andy berencana untuk membeli sebuah Laptop seharga Rp
5.000.000,-. Ia telah mencatat spesifikasi laptop yang diinginkan melalui
sebuah pameran yang dilihatnya. Atas pesanan tersebut BMT melakukan pembelian
tunai kepada penjual laptop seharga Rp 5.000.000,-. BMT kemudian
mengkomunikasikan harga beli tersebut kepada mitra, dan menginformasikan
tingkat keuntungan yang diminta yakni sebesar Rp 1.200.000 dengan demikian
harga jual laptop tersebut dari BMT kepada mitra adalah Rp 6.200.000,-. Kedua
belah pihak bersepakat bahwa mitra akan melakukan pembayaran secara angsuran
selama 12 bulan.
·
Musyarakah
adalah suatu bentuk kerja sama di antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha
tertentu yang masing – masing pihak memberikan porsi dana dengan ketentuan bahwa
keuntungan akan dibagi sesuai dengan kesepakatan, sedangkan kerugian ditanggung
sesuai dengan porsi dana masing – masing.
Contoh
: Si B ingin membuka usaha laundry, akan tetapi ia kekurangan modal. Kemudian
ia pinjam modal ke bank syariah. Kontribusi modal tersebut 50% dari si B dan
50% dari bank syariah. Sehingga si B hanya meminjam 20.000.000 ke bank syariah
karena ia sudah memiliki modal 20.000.000, ia membutuhkan modal 40.000.000
untuk usahanya.
·
Kontrak
Urbun adalah pembayaran sebagai tanda hak yang di berikan kepada pembeli untuk
masa tunggu, apakah akan melanjut kan atau membatal kan kontrak/akad.
·
Wadi’ah
adalah titipan nasabah yang harus
dijaga dan dikembalikan setiap saat nasabah yang bersangkutan menghendaki.
·
Salam
adalah pembiayaan suatu barang dengan cara pemesanan dan pembayaran harga yang
dilakukan terlebih dahulu dengan syarat tertentu yang disepakati.
Contoh
: seorang petani datang pada bank syariah untuk mendapatkan pembiayaan
salam.dia memiliki sawah 2 ha yang bisa ditanami.Dia mengajukan dana
sebesar Rp. 10.000.000. yg digunakan untuk memebeli bibit padi dan
pemeliharaan. Perkiraan untuk 2 ha sawah, bisa menghasilkan 6 ton beras sudah digiling,
bila dijual per-kg nya Rp. 4000. dia akan menyerahkan beras 3 bulan lagi.
·
Salam paralel
adalah melaksanakan dua transaksi ba’i as-salam antara bank dan nasabah, dan
antara bank dan pemasok (suplier) atau oihak ketiga lainnya secara simultan.
|
Contoh
: Bank membiayai nasabah untuk barang seperti padi, jagung dan cabai, dan Bank
tidak berniat untuk menjadikannya sebagai inventory, dilakukanlah akad salam
kepada pembeli kedua, misalnya kepada Bulog, pedagang pasar induk, atau grosir.
·
Istishna’
adalah pembiayaan barang dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu
dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati antara pemesan atau
pembeli ( mustashni’ ) dan penjual atau pembuat ( shani’ ).
·
Ijarah
adalah penyediaan dana dalam rangka memindahkan hak guna atau manfaat dari suatu
barang atau jasa berdasarkan transaksi sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan
kepemilikan barang itu sendiri.
·
Wakalah
adalah pelimpahan kekuasaan oleh satu pihak kepada pihak lain dalam hal – hal
yang boleh diwakilkan.
·
Kafalah
adalah akad pemberian jaminan yang diberikan satu pihak (kafil) kepada pihak
lain (makful ‘anhu) dimana pemberi jaminan bertanggung jawab atas
pembayaran suatu hutang yang menjadi hak penerima jaminan (makful lahu).
·
Hawalah
adalah pemindahan atau pengalihan penagihan hutang dari orang yang berhutang
kepada orang yang menanggung hutang tersebut
5.
Gambarkan dan jelaskan Kurva Penawaran dan
contoh aplikasinya !
Kurva penawaran adalah suatu kurva yang menunjukkan hubungan
diantara harga suatu barang tertentu dengan jumlah barang tersebut yang
ditawarkan.
Contoh aplikasinya :
Penawaran suatu barang ditunjukkan dengan
persamaan Q = 5P + 10, dimana Q adalah jumlah barang yang ditawarkan dan P adalah harga.
Buatlah (a) skedul penawaran dan (b) gambarkan dalam kurva. ) Skedul penawaran dapat ditunjukkan, sbb:
Harga ( P )
|
2
|
3
|
4
|
Jumlah ( Q)/ bulan
|
20
|
25
|
30
|
![]() |
Price
![]() |






![]() |
0 20 35 30 Quantity
6.
Dari kuliah 1 sampai ke 7 jelaskan apa yang
dapat dipahami dan bagaimana aplikasinya dalam ekonomi Islam !
Yang dapat saya pahami mengenai konsep ekonomi Islam yakni tujuan
utamanya adalah untuk kesejahteraan umat yang diridhai Allah SWT yang
berimplikasi pada perbedaaan dalam bertransaksi terutama pada jenis – jenis
akadnya apabila dibandingkan dengan ekonomi konvensional, dengan semakin
berkembangnya sistem ekonomi Islam hal ini memberikan angin segar bagi
perekonomian dunia yang sebelumnya dikuasai oleh kapitalisme dan sosialisme.
Ekonomi islam ini memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia,
dengan semakin banyaknya lembaga keuangan syariah yang berdiri di Indonesia.
Konsep ekonomi islam sangat bagus jika di lapangan diaplikasikan sesuai dengan
teorinya.
Aplikasi dalam ekonomi Islam yakni untuk sekarang saya hanya bisa
mengaplikasikan sebagai nasabah bank syariah menggunakan produk dan akad sesuai
dengan ekonomi islam, akan tetapi belum sepenuhnya perbankan syariah dalam
aktivitasnya murni sesuai dengan ekonomi islam.